WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!

- Rabu, 25 Februari 2026 | 22:25 WIB
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!

Daftar Tersangka dan Perannya:

  1. WTP (29): Pelaku utama pengoperasi perangkat dan SMS blasting.
  2. FN (41): Penyedia jasa SMS blast dan pengelola kartu SIM.
  3. RW (40): Membantu operasional SMS blasting.
  4. BAP (38): Pelaku utama pengoperasi perangkat dan SMS Blasting.
  5. RJ (29): Penjual kartu SIM teregistrasi untuk pelaku.

Ancaman Hukum dan Imbauan Polisi

Seluruh tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak mudah percaya SMS dari nomor tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
  • Selalu cek dan ricek keaslian website sebelum memasukkan data pribadi atau perbankan.
  • Segera konfirmasi ke customer service bank atau instansi terkait jika menerima informasi mencurigakan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian terhadap segala bentuk komunikasi digital yang meminta data sensitif dan mengarahkan ke link tertentu.

Halaman:

Komentar