WNA China Dalangi Penipuan eTilang Palsu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus eTilang palsu yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung. Modus ini berawal dari penyebaran link phishing melalui SMS blast yang mengarahkan korban ke website tiruan yang sangat mirip dengan situs resmi pembayaran e-tilang.
Modus Operandi Penipuan eTilang Palsu
Korban menerima SMS dari nomor tidak dikenal yang berisi tagihan denda tilang. SMS tersebut memuat link yang mengarah ke website phishing e-tilang. Setelah korban memasukkan data pribadi dan informasi kartu kredit, transaksi debit ilegal sebesar 2.200 Riyal atau setara Rp 8,8 juta langsung dilakukan pelaku.
Dari penyelidikan, polisi menemukan 11 link phishing awal dan berkembang menjadi 124 tautan website palsu lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan siber ini.
Jaringan Pelaku dan Peran WNA China
Polisi telah mengamankan lima tersangka di Jawa Tengah dan Banten dengan peran berbeda. Yang mengejutkan, operasi ini dikendalikan langsung oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China melalui aplikasi Telegram dengan akun bernama Lee SK dan Daisy Qiu.
WNA tersebut mengirimkan perangkat SIM box untuk SMS blasting dan mengendalikan sistem dari jarak jauh di China. Perangkat ini mampu mengirim SMS ke 3.000 nomor handphone sekaligus dalam satu hari.
Artikel Terkait
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!
Ribuan Pick Up Mahindra Sudah Sandar di Priok, GMNI Soroti Anomali Instruksi DPR!