Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengungkapkan motif awal dari tindakan kekerasan ini. "Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal," jelas Pandra. Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu amarah pelaku.
Kondisi Korban dan Tindakan Pelaku
Farradila Ayu Pramesti mengalami luka bacok serius di bagian tangan dan kepalanya. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. "Saat ini sedang dirawat dan kondisinya sudah mulai membaik," tambah Pandra.
Sementara itu, pelaku, Reyhan Mufazar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Ia kini ditahan di Polsek Binawidya, Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar TKP ruang sidang kampus untuk mengamankan bukti.
Kasus penganiayaan berat di lingkungan kampus ini tentu mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Proses hukum kini sedang berjalan untuk menindak tegas pelaku dan menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?