Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!

- Kamis, 26 Februari 2026 | 22:50 WIB
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

PEKANBARU - Sebuah aksi kekerasan tragis terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu Pramesti (23) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa, Raihan Mufazzar (22). Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara.

Kronologi Pembacokan di Kampus UIN Suska Riau

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi, sekitar pukul 08.20 WIB. Lokasi kejadian berada di lantai dua Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Pekanbaru. Saat kejadian, korban yang merupakan mahasiswi asal Bintan tersebut sedang sendirian di ruang munaqasah, menunggu jadwal sidang Seminar Hasil skripsinya.

Pelaku diduga datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam yang dibawanya di dalam tas.

Motif dan Persiapan Pelaku yang Diduga Direncanakan

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyatakan bahwa tersangka diduga telah merencanakan aksi sadis ini. Hal ini diperkuat dengan temuan dua jenis senjata tajam di TKP, yaitu kapak dan parang.

Halaman:

Komentar