Bareskrim Polri Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima
Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dan memburu Erwin Iskandar atau yang dikenal sebagai Ko Erwin sebagai buronan (DPO). Pengejaran bandar narkoba ini terkait langsung dengan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Profil dan Ciri-Ciri Buronan Ko Erwin
Berdasarkan surat DPO yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, berikut identitas lengkap Ko Erwin:
- Nama Lengkap: Erwin Iskandar (Ko Erwin)
- Kewarganegaraan: WNI
- Tempat/Tanggal Lahir: Makassar, 30 Mei 1969
- Alamat: Tercatat di empat lokasi berbeda di NTB dan Sulawesi Selatan.
- Ciri-Ciri Fisik: Tinggi badan 167 cm, berat 85 kg, rambut pendek lurus hitam, dan kulit sawo matang.
Keterkaitan dengan Kasus Mantan Kapolres Bima
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil alih pengejaran DPO Erwin. Buronan ini diduga kuat sebagai bandar yang menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa uang yang diterima oleh tersangka lain dalam kasus ini, AKP M (Maulangi), berasal dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota, yang merujuk pada Ko Erwin. Uang tersebut kemudian diduga mengalir ke mantan Kapolres Didik.
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?