Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?

- Kamis, 26 Februari 2026 | 23:00 WIB
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?

Bareskrim Polri Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima

Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dan memburu Erwin Iskandar atau yang dikenal sebagai Ko Erwin sebagai buronan (DPO). Pengejaran bandar narkoba ini terkait langsung dengan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Profil dan Ciri-Ciri Buronan Ko Erwin

Berdasarkan surat DPO yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, berikut identitas lengkap Ko Erwin:

  • Nama Lengkap: Erwin Iskandar (Ko Erwin)
  • Kewarganegaraan: WNI
  • Tempat/Tanggal Lahir: Makassar, 30 Mei 1969
  • Alamat: Tercatat di empat lokasi berbeda di NTB dan Sulawesi Selatan.
  • Ciri-Ciri Fisik: Tinggi badan 167 cm, berat 85 kg, rambut pendek lurus hitam, dan kulit sawo matang.

Keterkaitan dengan Kasus Mantan Kapolres Bima

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil alih pengejaran DPO Erwin. Buronan ini diduga kuat sebagai bandar yang menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa uang yang diterima oleh tersangka lain dalam kasus ini, AKP M (Maulangi), berasal dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota, yang merujuk pada Ko Erwin. Uang tersebut kemudian diduga mengalir ke mantan Kapolres Didik.

Halaman:

Komentar