Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon Rumah
GOWA, SULAWESI SELATAN - Sebuah kasus dugaan rudapaksa yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial SH (44) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap mertuanya sendiri.
Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Kecamatan Pallangga sendiri terletak sekitar 15,5 km atau 35 menit perjalanan dari Kota Makassar.
Proses Penangkapan yang Dramatis
Proses penangkapan pelaku SH oleh personel Resmob Satreskrim Polres Gowa berlangsung sangat dramatis. Petugas yang awalnya menyamar dengan pakaian sipil terpaksa mengepung rumah pelaku.
Saat akan diamankan, SH berusaha kabur dengan memanjat dan bersembunyi di atas plafon rumahnya. Upaya pelariannya akhirnya gagal setelah petugas membujuknya turun.
"Turun, turunko, kutembakko," teriak salah satu petugas seperti yang terekam dalam proses penangkapan. SH yang hanya mengenakan sarung pun akhirnya turun dengan perlahan, diberikan jaket, dan dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!