Pembina Pramuka di Cikarang Diduga Perkosa Siswi dengan Modus Ajak Jalan-Jalan
POLHUKAM.ID – Seorang oknum pembina Pramuka di sebuah SMKN di Kabupaten Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan berulang kali terhadap seorang siswi. Modus yang digunakan adalah mengajak korban jalan-jalan. Kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kronologi dan Laporan Polisi
Orang tua korban berinisial J (45) melaporkan terduga pelaku, Mohamad Ardyansah, ke Polres Metro Bekasi pada 17 Februari 2026 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/307/II/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI.
Kejadian pertama diduga terjadi pada 10 Desember 2025 di sebuah hotel di Cikarang Utara. Pelaku menjemput korban dengan dalih jalan-jalan, namun malah mengarahkan kendaraan ke hotel. Korban yang sempat menolak dibujuk dengan alasan hanya ingin beristirahat.
Di dalam kamar hotel, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik dan memaksa korban berhubungan intim. Tindakan serupa dilaporkan terjadi berulang, hingga tiga kali sampai Januari 2026.
Pengakuan Korban: "Saya Tidak Bisa Berontak"
Korban yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengenal pelaku sekitar empat bulan sebelum kejadian melalui kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah.
"Awalnya hanya sebatas pertemanan biasa. Saya hanya menjadi pendamping kegiatan Pramuka," ungkap korban.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!