Bandar Narkoba Koko Erwin Ditembak dan Ditangkap Saat Berusaha Kabur ke Malaysia
POLHUKAM.ID - Buron bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) setelah dia berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Koko Erwin tiba di gedung Bareskrim Polri dengan kondisi terluka. Dia mengalami luka tembak di bagian kaki sehingga harus dibantu berjalan dan menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan.
Tindakan Tegas Akibat Perlawanan
Kasubdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan adanya tindakan tegas. "Betul ada tindakan tegas terukur karena upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya.
Modus Pelarian ke Malaysia Terungkap
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, memaparkan kronologi pelarian. Rencana kabur Koko Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda yang membantu pergerakan menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Artikel Terkait
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD