Bandar Narkoba Koko Erwin Ditembak dan Ditangkap Saat Berusaha Kabur ke Malaysia
POLHUKAM.ID - Buron bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2/2026) setelah dia berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Koko Erwin tiba di gedung Bareskrim Polri dengan kondisi terluka. Dia mengalami luka tembak di bagian kaki sehingga harus dibantu berjalan dan menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan.
Tindakan Tegas Akibat Perlawanan
Kasubdit IV Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan adanya tindakan tegas. "Betul ada tindakan tegas terukur karena upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya.
Modus Pelarian ke Malaysia Terungkap
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, memaparkan kronologi pelarian. Rencana kabur Koko Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda yang membantu pergerakan menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya