Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Ini Alasan dan Kronologi Lengkapnya!

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:25 WIB
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Ini Alasan dan Kronologi Lengkapnya!

Pelanggaran Kewajiban Lapor ke Penyidik

Selain mangkir dari pemeriksaan, Richard Lee juga disebutkan tidak memenuhi kewajiban untuk melapor kepada penyidik pada dua kesempatan terpisah, yaitu pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penahanan

Sebelum proses penahanan dilaksanakan, tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Richard Lee. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu tubuh. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi fisik tersangka dalam keadaan normal.

"Barang-barang pribadi milik tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah kami titipkan terlebih dahulu kepada kuasa hukumnya," tambah Budi Hermanto.

Halaman:

Komentar