Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:50 WIB
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!

Menurut Purbaya, besaran defisit fiskal tidak selalu menjadi indikator buruk bagi perekonomian. Banyak negara justru mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tinggi meski defisit anggarannya lebih besar dari Indonesia.

"Bahkan kita sebenarnya masih cukup baik. Belanja kita mendekati 3 persen, tapi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih cepat dibanding beberapa negara lain," jelasnya.

Sebagai perbandingan, Purbaya menyebut Vietnam yang memiliki defisit sekitar 4 persen dari PDB, sementara India bahkan mencapai kisaran 5 hingga 6 persen.

Pemerintah Akan Tetap Hati-hati dan Lakukan Kajian Mendalam

Meski membuka opsi, Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan kebijakan fiskal. Langkah menaikkan defisit APBN harus melalui kajian komprehensif.

Kajian ini akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, stabilitas fiskal jangka menengah-panjang, serta dampaknya terhadap kepercayaan investor. Pemerintah juga harus memastikan bahwa pelebaran defisit digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional.

Wacana ini mengemuka di tengah tekanan ekonomi global yang meningkat, termasuk akibat gejolak harga energi dan ketidakpastian geopolitik yang mempengaruhi stabilitas pasar keuangan dunia. Pemerintah terus memantau perkembangan ini sebelum mengambil langkah kebijakan fiskal yang lebih ekspansif.

Halaman:

Komentar