“Faktor ekonomi dan kondisi keluarga broken home menjadi alasan pelaku. Dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga,” jelas Jarkasih saat ditemui pada Senin, 30 Maret 2026.
Status Kesehatan dan Janji Pelaku
Yang membuat kasus ini semakin kompleks, oknum guru tersebut terbukti mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus) sejak tahun 2014. Meski demikian, pelaku bersumpah hanya menawarkan jasanya di luar lingkungan sekolah dan mengaku masih memiliki keinginan untuk menikah secara normal di masa depan.
Respon Otoritas dan Penyidikan Lanjutan
Pihak berwajib, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Depok, bersama kepolisian telah mendatangi sekolah tempat pelaku bekerja untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Saat ini, proses hukum dan penyidikan masih terus berlanjut.
Kasus oknum guru Depok yang menawarkan jasa seksual ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan etika dan latar belakang tenaga pendidik, serta penanganan isu kesehatan dan tekanan ekonomi di kalangan guru.
Artikel Terkait
Jasad di Freezer Kios Ayam Bekasi Terbongkar: Pelaku Ternyata Rekan Kerja yang Pura-pura Mudik
Ade Darmawan Bongkar Siapa Pendana Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi?
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?