Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?

- Kamis, 16 April 2026 | 22:25 WIB
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?

Beda Klaim Motif Penyerangan Andrie Yunus: TNI Sebut Dendam, KontraS Ragukan & Desak Transparansi

POLHUKAM.ID - Pihak militer dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berselisih pandang mengenai motif di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Oditur Militer menyatakan motifnya adalah dendam pribadi, klaim yang langsung ditolak dan dipertanyakan oleh KontraS.

Klaim TNI: Motif Balas Dendam Pribadi

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan hasil pemeriksaan polisi militer terhadap empat anggota TNI mengungkap motif penyiraman air keras ke Andrie Yunus adalah balas dendam pribadi. Andri juga membenarkan bahwa dendam ini ada kaitannya dengan aksi Andrie yang menerobos rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2025 lalu.

"Yang kami dalami... motif yang dilakukan oleh keempat terdakwa ini adalah balas dendam pribadi terhadap korban," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Ia menambahkan, jika ada fakta atau pelaku baru terungkap di persidangan, proses hukum akan ditindaklanjuti.

Bantahan KontraS: Tidak Percaya dan Minta Transparansi

Menanggapi pernyataan TNI, Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menegaskan pihaknya tidak percaya motif dendam pribadi. Yahya menyebut penyerangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara sangat terorganisir.

"Kami menemukan fakta pelakunya lebih dari empat orang dan sangat terorganisir. Apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam... harus dilakukan dengan cara sesistematis itu?" kata Yahya di Jakarta Pusat.

Halaman:

Komentar