Beda Klaim Motif Penyerangan Andrie Yunus: TNI Sebut Dendam, KontraS Ragukan & Desak Transparansi
POLHUKAM.ID - Pihak militer dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berselisih pandang mengenai motif di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Oditur Militer menyatakan motifnya adalah dendam pribadi, klaim yang langsung ditolak dan dipertanyakan oleh KontraS.
Klaim TNI: Motif Balas Dendam Pribadi
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan hasil pemeriksaan polisi militer terhadap empat anggota TNI mengungkap motif penyiraman air keras ke Andrie Yunus adalah balas dendam pribadi. Andri juga membenarkan bahwa dendam ini ada kaitannya dengan aksi Andrie yang menerobos rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2025 lalu.
"Yang kami dalami... motif yang dilakukan oleh keempat terdakwa ini adalah balas dendam pribadi terhadap korban," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Ia menambahkan, jika ada fakta atau pelaku baru terungkap di persidangan, proses hukum akan ditindaklanjuti.
Bantahan KontraS: Tidak Percaya dan Minta Transparansi
Menanggapi pernyataan TNI, Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menegaskan pihaknya tidak percaya motif dendam pribadi. Yahya menyebut penyerangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara sangat terorganisir.
"Kami menemukan fakta pelakunya lebih dari empat orang dan sangat terorganisir. Apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam... harus dilakukan dengan cara sesistematis itu?" kata Yahya di Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!
Bayi Nyaris Diculik di RSHS Bandung: Ibu Ungkap Modus Sudah Ditransfer dan Alasan RS yang Mengejutkan