Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Yayat Sudrajat bukan lagi bagian dari jajarannya.
"Yang bersangkutan bukan anggota kami. Saudara Y merupakan anggota Polsek Cimanggis, Polres Depok. Memang sebelumnya pernah di sini, tapi terakhir tahun 2017 sudah dimutasi," tegas Sumarni pada Jumat (17/4/2026).
KPK Lanjutkan Pengembangan Penyidikan
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan pihaknya akan mendalami fakta persidangan ini. Pengakuan Yayat yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan menjadi alat bukti kuat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini merupakan turunan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya (HM Kunang), dan pihak swasta bernama Sarjan. Ade Kuswara diduga meminta uang "ijon" kepada penyedia proyek dengan total Rp 14,2 miliar.
Keterlibatan oknum aparat seperti Yayat Sudrajat memperlihatkan jaringan korupsi yang lebih luas dan menggerogoti tata kelola pemerintahan di wilayah Bekasi.
Artikel Terkait
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai