ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!

- Rabu, 29 April 2026 | 11:25 WIB
ICW Bongkar Skandal Program MBG: Markup Rp5.000 per Porsi hingga Monopoli Pengadaan!

POLHUKAM.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia justru mulai diterpa sorotan tajam. Alih-alih berjalan lancar, program ini diduga menyimpan sejumlah celah penyimpangan, mulai dari permainan anggaran hingga praktik pengadaan yang tidak sehat.

Temuan mengejutkan ini diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) setelah melakukan pemantauan intensif di sejumlah wilayah, seperti Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

ICW Temukan Tiga Klaster Pelanggaran dalam Program MBG

Peneliti ICW, Eva Nurcahyani, mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran terbagi dalam tiga klaster utama, yaitu anggaran, pengadaan, serta relasi dengan pihak-pihak berpengaruh. "Temuan ini mencakup tiga klaster, yakni anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum," kata Eva saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Ketimpangan Anggaran Pembangunan Dapur SPPG

Pada aspek anggaran, ICW menyoroti ketimpangan biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nilai yang dilaporkan di lapangan bervariasi sangat lebar, mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 2,5 miliar, tanpa standar yang jelas. Menurut Eva, kondisi ini mengindikasikan tidak adanya patokan harga yang transparan, padahal aturan telah mengatur secara rinci.

"Padahal, kalau mengacu Perpres Nomor 115 Tahun 2025, sebenarnya sudah tercantum soal tata kelola, harus ada rincian patokan yang dibuat oleh SPPG dengan detail mengenai harga pembangunan dan lainnya. Tetapi di sini tidak ada," ujarnya.

Dugaan Markup Harga Bahan Pangan

Tak hanya itu, ICW juga menemukan dugaan penggelembungan harga bahan pangan. Dari hasil wawancara dengan pemasok, terdapat selisih harga antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dibandingkan harga pasar. "Tidak ada survei harga pembanding, administrasi tidak transparan, dan ada perbedaan antara harga riil dan laporan," ujar Eva.

Pemotongan Biaya Ompreng Ancam Kualitas Makanan

Halaman:

Komentar