Bareskrim Polri Selidiki Laporan Jusuf Kalla Terkait Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terhadap pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Laporan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa JK mendanai isu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan berbagai bukti terkait laporan tersebut.
"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara ini. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.
"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.
Selain itu, Wira menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, ia belum merinci identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
"(Terlapor dipanggil) belum, karena abis itu saksi-saksi dulu," tutur dia.
Sebelumnya, JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan ini dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik ijazah Jokowi.
Artikel Terkait
Amien Rais Bongkar Rahasia di Balik Layar: Menko Ini Ngaku Tak Bisa Bertemu Prabowo karena Teddy Indra Wijaya
Minyakita Tembus Rp22.000! Pengamat Bongkar Biang Keroknya Bukan Minyak Sawit, Tapi Plastik
Tragedi di Jaksel! Anggota BPK RI Haerul Saleh Tewas Meninggal dalam Kobaran Api Akibat Thinner Renovasi
Tweet Lawas 2022 Viral Usai WHO Konfirmasi Hantavirus: Ramalan atau Kebetulan?