Herna mengatakan kliennya melaporkan Roy karena menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Melansir ANTARA, penyelidikan tersebut berjalan beringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo terkait pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/6/2022).
"Ini harus berjalan beriringan. Karena yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna
Sumber: sumsel.suara.com
Artikel Terkait
Depresi Berat! Ammar Zoni Trauma Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Ajukan Banding ke Dirjen PAS
Ahmad Dhani Blak-blakan: Keluarga Besar Haramkan Bertemu Maia Estianty Selamanya!
Oknum TNI Cabuli Siswi SD Berulang Kali, Sertu MB Kabur saat Diperiksa dan Resmi Jadi Buronan
Rp27,5 M untuk Sepatu Sekolah Rakyat? Gus Ipul Bongkar Fakta di Balik Harga Rp700 Ribu yang Viral