Secara teknis, lanjut Fatoni, monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten dan kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Tiga Bulan Terakhir, Kemendagri Catat 610 Ribu Penyandang Disabilitas Baru
Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten dan kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
Baca Juga: Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran
"Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi, bisa sekaligus [dibahas] di situ [rakor]," ucapnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!