Namun, Pitra meminta agar polisi mengutamakan untuk menyelesaikan laporannya terlebih dahulu.
"Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kita laporkan dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama, seyogianya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses," jelas Pitra.
"Biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman serta nebis in idem (hukuman ganda) dalam perkara," tambahnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Viral! Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Terbongkar, Awkarin Langsung Bereaksi dengan Cara Ini
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Apa Isi Rahasia yang Dihitamkan?
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta dari Saksi Angkatan UGM yang Bantah Klaim Profesor
Dalang Pajak vs KPK: Kisah Ganda Ki Mulyono dan Modus Suap Restitusi Rp1 Miliar yang Bongkar!