Namun, Pitra meminta agar polisi mengutamakan untuk menyelesaikan laporannya terlebih dahulu.
"Harus diingat bahwa perkara tersebut sudah kita laporkan dan agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama, seyogianya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses," jelas Pitra.
"Biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman serta nebis in idem (hukuman ganda) dalam perkara," tambahnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Viral! Bupati Situbondo Tawarkan Pekerjaan ke LC, Ini Responsnya yang Bikin Netizen Kagum
Viral Daster Pink Sidoarjo 7 Menit: Apa Isi Video Main Neng Pawon yang Bikin Netizen Geger?
Harga Minyak US$ 100: BBM Nonsubsidi Naik, Subsidi Terancam Jebol?
6 Instagram Downloader Terbaik 2026: Mana yang Paling Ampuh?