Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi menyebut pertanyaan tersebut terkait latar belakang dan implementasi beberapa peraturan di Kemendag. Di antaranya mengenai harga eceran tetap (HET), ketentuan ekspor, kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), dan penerbitan persetujuan ekspor (PE).
"Pertanyaannya banyak. Lebih dari 15 pertanyaan," kata Supardi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Selain memeriksa Lutfi, kata Supardi, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen darinya. Namun, detail daripada dokumen tersebut tidak diungkapkan.
"Ada dokumen yamg disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga," katanya.
Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 17 Maret 2022 lalu, Lutfi sempat mengklaim memiliki data terkait mafia minyak goreng. Ketika dikonfirmasi apakah dokumen yang disita terkait data mafia minyak goreng tersebut, Supardi juga enggan menjawabnya.
"Saya tidak bilang (data) mafia, tapi ada dokumen yang disita juga," singkatnya.
Pemeriksaan terhadap Lutfi hari ini berlangsung selama 12 jam. Dia datang sekira pukul 09.10 dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.11 WIB.
Lutfi mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya. Dia juga menegaskan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur