Belakangan Yusuf Mansur memang mendapat sorotan karena banyak orang mengaku tak pernah mendapat keuntungan dari investasi yang ditawarkan. Para investor itu meminta ganti rugi pada Ustaz Yusuf Mansur dan membawanya ke meja hijau. Yuk simak kasus-kasus investasi Yusuf Mansur berikut ini.
Kasus investasi batu bara ini dimulai ketika Ustaz Yusuf Mansur mendatangi Masjid Darusssalam dan menyampaikan programnya. Setelahnya, ratusan orang masjid tersebut tertarik dan menggelontorkan uang investasi sejak 2009-2010.
Mereka seharusnya mendapat keuntungan dari investasi itu per bulan namun hingga saat ini tak ada keuntungan yang didapat. Ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengeluarkan investasi dengan nominal beragam, bahkan ada yang menggelontorkan dana sampai Rp 80 juta.
Yusuf Mansur pun digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal tahun ini. Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dituntut membayar total kerugian Rp 98,7 triliun.
Pada tahun 2021, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh tiga pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Surati, Yeni Rahmawati dan Aida Alamsyah. Gugatan itu terkait penawaran program tabung tanah yang dilakukan Yusuf Mansur dalam acara pengajian di Hong Kong pada 2014.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Beri Ultimatum Terakhir ke Pandji Pragiwaksono: Minta Maaf atau Berurusan dengan Hukum!
Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!
Modus Mengerikan di Ponpes Jepara: Nikah Rahasia & Dalih Pengobatan untuk Pencabulan Terbongkar
Tantangan Logistik 2026: Solusi Fleet Management Ini Bisa Hemat Biaya Hingga 25%!