Denny mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari salah satu pengusaha tambang di Kalimatan Selatan yang dengan seenaknya merebut lahan rakyat maupun pengusaha lain dengan menggunakan tiga cara.
"Jadi tiga caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit, jadi kalau engga mempan dengan intimidasi, enggak mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dikutip Kamis (23/6/2022).
Denny mengatakan, dalam beberapa hari terakhir terdapat belasan masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum atas lahan yang digusur oleh perusahaan tersebut.
"Tadi malam ada 15 orang ke kantor saya karena lahanya digusur, ada yang sebulan engga berani pulang karena mereka lapor ke polisi dan polisi manggil mereka di BAP di balik," ujarnya.
Artikel Terkait
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano: Ribuan Pelayat Hadir, Hanya Habib Jafar yang Terlihat dari Kalangan Artis
Rekening The Doctor Terbongkar: Rp124 Miliar Uang Narkoba Mengalir Lewat 4 Rekening Ini!
Jusuf Kalla Emosional Klarifikasi Ijazah Jokowi: Saya Hanya Kasih Nasihat, Bukan Perkeruh!
Jusuf Kalla Buka Suara: Saya Difitnah! Ini Klarifikasi Lengkap Soal Laporan Penistaan Agama