Melansir suara.com Kece tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia yang berada di atas kursi roda terlihat mengenakan batik cokelat dan dalam posisi tangan terborgol.
Beberapa petugas tampak mendorong kursi roda Kece ketika memasuki ruang persidangan. Setelah itu, dia langsung ditempatkan di samping kursi saksi.
"Bagaimana kondisi? Saudara siap ikuti persidangan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Djuyamto.
"Sehat pak. Iya siap. Kondisi saya betul-betul sakit dan ada keterangan sakit dari RS," beber M Kece.
Djuyamto kemudian meminta kepada terdakwa Napoleon dan tim kuasa hukumnya serta JPU kalau pemeriksaan M Kece itu beragendakan pemeriksaan saksi pelapor. Pemeriksaan tersebut melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda.
"Majelis mengingatkan untuk fokus (pemeriksaan terkait) agenda surat dakwaan ya," kata pungkas dia.
Pekan lalu, Kamis (16/6/2022), Kece absen untuk kali ketiga. Lantaran, Kece yang terjerat perkara penistaan agama telah diputus atau vonis atas banding yang diajukan pada 6 Juni 2022 lalu di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?