"Saya ingin menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN," kata Yaqut saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Menurut Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, biaya untuk satu jemaah untuk perjalanan ibadah haji ini menelan hingga Rp81,7 juta. Dana itu yang seharusnya disetorkan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk pelayanan jemaah haji mulai dari hotel, katering hingga transportasi.
Namun, pemerintah melakukan upaya supaya calon jemaah haji Indonesia tidak terlalu berat dalam mengeluarkan biaya keberangkatan haji. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan subsidi dengan menetapkan biaya haji sebesar Rp39,9 juta per orang.
Kebijakan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR RI. "Justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jamaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah," tuturnya.
Sebelumnya beredar tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk pembangunan IKN.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (8/5).
Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menteri Agama.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur