Selanjutnya, rata-rata nominal gaji pembantu rumah tangga pada April 2022 meningkat 0,18% menjadi Rp430.825 per bulan dari Rp430.051 per bulan dibandingkan Maret 2022.
Sementara itu, upah riil April 2022 turun 0,77% menjadi Rp391.606 per bulan dari Rp394.644 per bulan dibandingkan Maret 2022.
“Seperti kita ketahui bersama, upah nominal pekerja atau buruh adalah upah rata-rata yang diterima pekerja setiap hari sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan upah riil pekerja/buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diperoleh pekerja/buruh,” pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Diklat Legal Drafting, BPSDM Kemendagri Dorong Daerah Terbitkan Regulasi Berkualitas
Kemudian untuk upah riil buruh migran adalah perbandingan antara upah nominal buruh migran dengan indeks konsumsi petani, dan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan dengan indeks harga konsumen penduduk perkotaan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur