Taufik mengatakan, dirinya sampai saat ini masih aktif sebagai legislator ibu kota. Meskipun, ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
"Masih dong, masih di DPRD DKI," ucap Taufik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/6/2022).
Ia menyebut untuk mundur dari anggota DPRD DKI harus melewati sejumlah proses. Mulai dari penerbitan surat keputusan (SK) dari Gerindra, dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk diproses.
"Ya masih Gerindra dong kan ada proses. DPRD itu ada prosesnya. Proses sampai ke Depdagri itu," terangnya.
Meski sudah direkomendasikan untuk dipecat oleh MKP ke DPP, Taufik menyebut masalah pencopotan dirinya sebagai anggota DPRD merupakan wewenang DPD Gerindra DKI. Ia sendiri tak mengetahui saat ini sudah sejauh apa proses pemecatannya berjalan.
"Enggak. Enggak tahu saya," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Menu Harian, Terungkap Fakta Menu Makan Siang Gratis Spageti-Burger Hanya Permintaan Siswa Atasi Bosan Nasi
Gibran Ditantang Perbaiki Performance Hingga 2029
Kapolri Ungkap Alasannya Tak Mundur Meski Didemo Publik: Teman-teman, Pejabat Banyak yang Keberatan
Jokowi Ingin Gibran Berada di Radar Kekuasaan hingga 2034