Taufik mengatakan, dirinya sampai saat ini masih aktif sebagai legislator ibu kota. Meskipun, ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
"Masih dong, masih di DPRD DKI," ucap Taufik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/6/2022).
Ia menyebut untuk mundur dari anggota DPRD DKI harus melewati sejumlah proses. Mulai dari penerbitan surat keputusan (SK) dari Gerindra, dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk diproses.
"Ya masih Gerindra dong kan ada proses. DPRD itu ada prosesnya. Proses sampai ke Depdagri itu," terangnya.
Meski sudah direkomendasikan untuk dipecat oleh MKP ke DPP, Taufik menyebut masalah pencopotan dirinya sebagai anggota DPRD merupakan wewenang DPD Gerindra DKI. Ia sendiri tak mengetahui saat ini sudah sejauh apa proses pemecatannya berjalan.
"Enggak. Enggak tahu saya," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut