Charles juga menguraikan, forum mahasiswa OAP untuk DOB di Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan menyadari sepenuhnya bahwa prakarsa Presiden Jokowi tersebut berpotensi mengganggu kepentingan sempit segelintir elite. Sebab dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya akan teralokasikan secara merata ke ketiga daerah otonomi baru. “Sehingga praktik korupsi mereka semakin sempit,” ungkap Charles.
Untuk itu, forum mahasiswa mendesak agar seluruh aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian RI segera menangkap elite-elite yang selama ini melakukan praktik korupsi, agar tidak lagi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Papua, khususnya OAP. “Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Otonomi Khusus Nomor 20 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua,” jelas Charles.
“Forum mahasiswa juga berkeyakinan bahwa bukti-bukti konkret dari penyelewengan dana otonomi khusus dan dana-dana APBD lainnya telah dimiliki aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran