"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Cholil karena menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.
Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.
"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran."
Polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings.
Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (24/6/2022) hari ini.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?