"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).
Hal tersebut disampaikan Cholil karena menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.
Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.
"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran."
Polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings.
Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (24/6/2022) hari ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur