Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura.
Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif dilansir dari GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura.
Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Selain itu, Slamet juga mendesak DPR RI segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras