Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura.
Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif dilansir dari GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura.
Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Selain itu, Slamet juga mendesak DPR RI segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali