"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tutur dia.
Lebih lanjut Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan. Tindakan serupa Yusril harus dilakukan Kementerian Luar Negeri.
"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," demikian kata Yusril Ihza.
Kabar UAS diperlakukan tak wajar oleh Imigrasi Singapura ramai di jagad media sosial. UAS mengatakan dirinya dideportasi saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya ke negeri Singa pada Senin kemarin.
UAS mengaku bersama rombongan sudah hampir keluar pelabuhan Tanah Merah ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. UAS kemudian dimasukkan ke ruang 1×2 meter beratapkan jeruji sementara istri anak dan sahabatnya ditempatkan di ruangan terpisah.
Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura menuju Batam dengan menggunakan Feri pada sore harinya.[]
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!