Zulpan juga menyebutkan penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan surat perintah tugas. Selanjutnya, meminta keterangan ahli, baik ahli agama, bahasa, sosiologi, hukum, siber, ahli ITE, dan ahli pidana," ungkap perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, akun media sosial Twitter milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!