Zulpan juga menyebutkan penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan meminta keterangan dari para ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan dan surat perintah tugas. Selanjutnya, meminta keterangan ahli, baik ahli agama, bahasa, sosiologi, hukum, siber, ahli ITE, dan ahli pidana," ungkap perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, akun media sosial Twitter milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diubah mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!