Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada 20 Juni 2022.
Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu dianggap telah melecehkan simbol agama Buddha.
"Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya terhitung hari ini," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris