Menurut dia, masyarakat perlu menilai seberapa besar peluang kerja mereka pada rezim Presiden Joko Widodo.
"Dijelaskan bidangnya apa saja? Dari tenaga yang terserap, berapa persen tenaga lokal dan asing, terutama China?" kata Anwar dilansir dari GenPI.co, Senin (27/6).
Menurutnya, data tersebut penting karena Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 telah menerangkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara mesti dikuasai negara.
Selain itu, Anwar menjelaskan pada Ayat 3, tertulis bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Bagaimana caranya supaya sebesar-besar kemakmuran rakyat tersebut bisa terwujud? Salah satu langkahnya ialah pemerintah mempekerjakan sebanyak-banyaknya tenaga kerja yang berasal dari kalangan rakyat," tegasnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!