Menurut dia, masyarakat lokal seharusnya mengisi mayoritas bidang pekerjaan di Indonesia, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam.
"Masalahnya tidak ada yang tahu berapa jumlah tenaga kerja yang mereka pekerjakan tersebut," kata dia.
Waketum MUI itu menekankan pentingnya mengungkap data tersebut kepada publik.
Sebab, menurut Anwar, negara mesti berkomitmen terhadap amanah konstitusi dan tak boleh melanggarnya.
"Pertanyaannya, apakah pemerintah dalam masalah ini sudah melaksanakan perintah dan amanat konstitusi dengan baik? Kita tidak tahu dan tidak bisa menjawabnya. Butuh lembaga independen yang mengaudit," pungkas Anwar Abbas. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!