Menurut dia, masyarakat lokal seharusnya mengisi mayoritas bidang pekerjaan di Indonesia, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam.
"Masalahnya tidak ada yang tahu berapa jumlah tenaga kerja yang mereka pekerjakan tersebut," kata dia.
Waketum MUI itu menekankan pentingnya mengungkap data tersebut kepada publik.
Sebab, menurut Anwar, negara mesti berkomitmen terhadap amanah konstitusi dan tak boleh melanggarnya.
"Pertanyaannya, apakah pemerintah dalam masalah ini sudah melaksanakan perintah dan amanat konstitusi dengan baik? Kita tidak tahu dan tidak bisa menjawabnya. Butuh lembaga independen yang mengaudit," pungkas Anwar Abbas. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras