Meski demikian, dirinya mengatakan nasib ribuan karyawan tempat hiburan tersebut perlu lebih diperhatikan.
“Perlu ada kebijakan kongkret dari Pemprov DKI atas karyawan Holywings,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (30/6).
Pasalnya, menurut Jerry, 4-6 orang yang menyebabkan kontroversi di dalam tubuh Holywings mengorbankan nasib ribuan karyawan.
“Tutup boleh, akan tetapi tapi Pemprov harus mendesak pemilik Holywings agar membayar ganti rugi dan pesangon sesuai UU Tenaga Kerja No 13 Tahun 2003,” kata dia.
Selain itu, menurutnya para pemegang saham juga harus perlu rapat RUPS untuk menentukan direction and policy demi kesejahteraan karyawan.
“Akan tetapi, dari faktor hukum, hal ini bisa dikategorikan penistaan agama tertentu dalam tertera dalam UU KHUP Pasal 156 a,” kata dia.
Dari sisi marketing, Jerry menilai pihak Holywings telah membuat kesalahan fatal lantaran menggunakan dua nama suci umat beragama.
Seperti diketahui, sebelumnya Holywings Indonesia terlibat kontoversi dalam mempromosikan produk minuman beralkoholnya dengan nama Muhammad dan Maria.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat