"Kementerian Luar negeri harus proaktif membela UAS. Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya," kata Daulay.
Menurut Daulay, pengusiran UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun.
"Jangan sampai ada kesan orang Indonesia disepelekan, dikecilkan dan diperlakukan tidak baik."
"Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara Indonesia lain bisa lebih tidak adil lagi," katanya.
Daulay juga menilai pemerintah Indonesia perlu mendesak Singapura menyampaikan permohonan maaf.
Kemudian, tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura.
"Pemerintah harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," pungkas Daulay.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia