Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan segera memanggil Roy Suryo untuk diperiksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo. Nanti akan disampaikan kapan pemanggilannya," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
Polisi diketahui sedang mendalami dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.
Sementara, Roy Suryo sendiri menyatakan permohonan maafnya dengan menghapus unggahan tersebut. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab atas Utang Kereta Cepat Indonesia?
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya