“Kami ini lembaga kemanusiaan, kami tidak boleh menanyakan siapa yang kami bantu, apakah mereka Syiah atau ISIS,” tegas dia.
“Jadi kalau di bawa ke mana-mana [dugaannya], kami suka bingung,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aktivitas bantuan terhadap terorisme oleh ACT dan telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada sejumlah lembaga, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di sisi lain, Bareskrim menyatakan telah membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana ACT. Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan awal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Harga BBM Naik? Purbaya Buka Opsi Kenaikan Jika Minyak Dunia Sentuh USD 92!
Viral Video Xysil: Fakta Mengejutkan dan Bahaya Tersembunyi di Balik Link yang Anda Buru
Sidang Etik Heboh! Eks Kasat Narkoba Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
Lisensi CySEC Siprus: Rahasia Ekspansi Broker Forex ke Seluruh Eropa 2024