“Kami ini lembaga kemanusiaan, kami tidak boleh menanyakan siapa yang kami bantu, apakah mereka Syiah atau ISIS,” tegas dia.
“Jadi kalau di bawa ke mana-mana [dugaannya], kami suka bingung,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aktivitas bantuan terhadap terorisme oleh ACT dan telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada sejumlah lembaga, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di sisi lain, Bareskrim menyatakan telah membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana ACT. Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan awal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026