“Kami ini lembaga kemanusiaan, kami tidak boleh menanyakan siapa yang kami bantu, apakah mereka Syiah atau ISIS,” tegas dia.
“Jadi kalau di bawa ke mana-mana [dugaannya], kami suka bingung,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aktivitas bantuan terhadap terorisme oleh ACT dan telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada sejumlah lembaga, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di sisi lain, Bareskrim menyatakan telah membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana ACT. Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan awal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya