“Kami ini lembaga kemanusiaan, kami tidak boleh menanyakan siapa yang kami bantu, apakah mereka Syiah atau ISIS,” tegas dia.
“Jadi kalau di bawa ke mana-mana [dugaannya], kami suka bingung,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aktivitas bantuan terhadap terorisme oleh ACT dan telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada sejumlah lembaga, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di sisi lain, Bareskrim menyatakan telah membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana ACT. Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan awal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Waspada Jebakan Klik!
Hanya 0,5%! Cadangan Air Siap Pakai di IKN Minim, BRIN Pertanyakan Ulang Kelayakan Pindah Ibu Kota