“Kami ini lembaga kemanusiaan, kami tidak boleh menanyakan siapa yang kami bantu, apakah mereka Syiah atau ISIS,” tegas dia.
“Jadi kalau di bawa ke mana-mana [dugaannya], kami suka bingung,” tutup Ibnu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aktivitas bantuan terhadap terorisme oleh ACT dan telah melaporkan hasil pemeriksaannya kepada sejumlah lembaga, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di sisi lain, Bareskrim menyatakan telah membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana ACT. Meski prosesnya masih di tahap penyelidikan awal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur