Menteri PPPA kemudian berharap agar komitmen yang ada dapat terus dipertahankan, serta praktik baik yang sudah dilakukan oleh Kota Semarang dan Kelurahan Petompon tidak berhenti sampai di sini saja, namun dapat dilanjutkan dengan melakukan berbagai kegiatan lain untuk mewujudkan KRPPA.
Sementara itu, Lurah Petompon, Fajar Arianti menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Kelurahan Petompon. "Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Kelurahan Petompon, diantaranya yaitu melakukan pengukuhan dan pelatihan Relawan SAPA, sosialisasi KRPPA ke masyarakat, dan membuat Hotline Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kelurahan Petompon. Kami juga melakukan pendataan terkait Organisasi Perempuan, Organisasi Anak, UMKM Perempuan, Perempuan dan Anak Rentan, serta pembuatan Profil Perempuan dan Anak Kelurahan," ujar Fajar.
Fajar kemudian menyampaikan data perempuan dan anak di Kelurahan Petompon. Untuk data perempuan, terdapat 632 Perempuan Kepala Keluarga (KK), 0 Perempuan Korban Kekerasan, 232 Perempuan yang memiliki usaha, 1.242 perempuan yang bekerja, dan 203 perempuan yang menjadi pengurus organisasi kelembagaan kelurahan.
Kemudian, terkait data anak di Kelurahan Petompon, yaitu terdapat 2 anak perempuan mengalami stunting, 2 anak perempuan putus sekolah SD, 3 anak laki – laki dan 3 anak perempuan putus sekolah SMP, 2 anak laki – laki dan 1 anak perempuan tidak dalam pengasuhan kedua orang tua, dan tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan, korban trafficking, serta anak yang bekerja.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran