Dari hasil analisis itu, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan. Mulai dari dana digunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan aktivitas terlarang.
"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Ivan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Selain itu, dia mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT. Atas adanya kecurigaan itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ivan mengaku analisis yang mereka lakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!