Jelaskan Sistem Organisasi Ambil 13,5 Persen dari Dana Umat, Persiden Ibnu: ACT Bukan Lembaga Zakat

- Selasa, 05 Juli 2022 | 06:40 WIB
Jelaskan Sistem Organisasi Ambil 13,5 Persen dari Dana Umat, Persiden Ibnu: ACT Bukan Lembaga Zakat

Baca Juga: Ada Transaksi Menyimpang dari ACT

Mengenai informasi media yang menyebutkan pimpinan ACT menerima gaji Rp250 juta, dibantah Ibnu. "Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari 100 juta, untuk presiden yang mengelola 1.200 karyawan. (Terkait temuan Tempo) 250 juta tidak tahu dananya dari mana," ujarnya.

Dalam laporan Tempo sebelumnya ditemukan dugaan adanya penyelewengan dana kemanusiaan yang dikelola ACT. Ibnu meminta maaf kepada publik dan mengatakan tidak menutup mata atas persoalan yang terjadi.

"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Ibnu.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler