Para Petinggi Dapat Ratusan Juta per Bulan, ACT Akui Sudah Lakukan Pemangkasan Gaji: Sejak Januari 2022

- Selasa, 05 Juli 2022 | 09:20 WIB
Para Petinggi Dapat Ratusan Juta per Bulan, ACT Akui Sudah Lakukan Pemangkasan Gaji: Sejak Januari 2022

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Baca Juga: Mobil Mahal Pimpinan ACT Dikaitkan dengan Dugaan Penggelapan Dana, Ibnu Khajar: Bukan untuk Mewah-mewahan

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta, sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT. Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.

Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengklaim bahwa organisasinya menggunakan 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

Halaman:

Komentar