Polhukam.id - Ada dugaan taipan 9 Naga sudah membeli partai politik (parpol) untuk memasukkan undang-undang dan calon presiden yang sesuai dengan kepentingan mereka.
“Ada dugaan taipan 9 Naga membeli 9 partai politik masing masing Rp.1 triliun, total Rp.9.triliun, plus membeli suara masing masing anggota DPR 575 untuk mengegolkan UU,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi SuaraNasional, Senin (11/7/2022).
“Diduga masing-masing anggota DPR RI minimal Rp.10 miliar (dibeli suaranya oleh taipan ) cuma Rp.5,75 Triliun. Dibulatkan Rp.6 triliun,” jelasnya.
Secara hitungan matematis, Sutoyo mengatakan, total biaya taipan 9 Naga akan menguasai DPR RI dengan membeli parpol dan anggota DPR cuma Rp.15.triliun. Ditambah dana pencapresan sebesar Rp.20.triliun.
Artikel Terkait
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum