"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang ke mana?" kata dia mempertanyakan.
Bantahan itu disampaikan Ibnu guna menjawab temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media, PPATK mengindikasikan ACT melakukan dugaan transaksi untuk kegiatan terorisme. Namun, PPATK mengatakan hal tersebut masih membutuhkan pendalaman dari aparat penegak hukum.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran