"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? Dana yang ke mana?" kata dia mempertanyakan.
Bantahan itu disampaikan Ibnu guna menjawab temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media, PPATK mengindikasikan ACT melakukan dugaan transaksi untuk kegiatan terorisme. Namun, PPATK mengatakan hal tersebut masih membutuhkan pendalaman dari aparat penegak hukum.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?