"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan RB Ad Interim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Diketahui penunjukan Tito termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat tersebut.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat (1/7/2022). Ia sempat menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni 2022 karena sakit komplikasi, mulai dari masalah paru-paru, diabetes, hingga asam urat.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat