"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan RB Ad Interim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Diketahui penunjukan Tito termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat tersebut.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!