Bahkan, dia menuturkan, jika memang benar terjadi penyelewengan berapa pun banyaknya, ACT pantas dibubarkan.
"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu bubarkan ACT," kata Yandri saat dihubungi pada Selasa (5/7).
Menurut legislator Fraksi PAN itu, sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana amal dan bantuan kemanusiaan. "Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah atau pun hilang," ungkap Yandri Susanto.
Namun, dia di sisi lain dia berharap pemerintah bisa melakukan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat. Misalnya, pemerintah membentuk semacam pengawas bagi organisasi penghimpun dana.
Artikel Terkait
Viral! Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Terbongkar, Awkarin Langsung Bereaksi dengan Cara Ini
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Apa Isi Rahasia yang Dihitamkan?
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta dari Saksi Angkatan UGM yang Bantah Klaim Profesor
Dalang Pajak vs KPK: Kisah Ganda Ki Mulyono dan Modus Suap Restitusi Rp1 Miliar yang Bongkar!