Bahkan, dia menuturkan, jika memang benar terjadi penyelewengan berapa pun banyaknya, ACT pantas dibubarkan.
"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu bubarkan ACT," kata Yandri saat dihubungi pada Selasa (5/7).
Menurut legislator Fraksi PAN itu, sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana amal dan bantuan kemanusiaan. "Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah atau pun hilang," ungkap Yandri Susanto.
Namun, dia di sisi lain dia berharap pemerintah bisa melakukan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat. Misalnya, pemerintah membentuk semacam pengawas bagi organisasi penghimpun dana.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali