Izin Operasi Dicabut, ACT Akan Surati Kemensos: Kami Siap Dibina dan Tunjukkan Itikad Baik

- Kamis, 07 Juli 2022 | 05:10 WIB
Izin Operasi Dicabut, ACT Akan Surati Kemensos: Kami Siap Dibina dan Tunjukkan Itikad Baik

"Sangat mungkin ACT mengusulkan kembali untuk bisa melanjutkan izin PUB," kata Presiden ACT Ibnu Khajar di kantor ACT di Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Bantah Pemprov DKI Teken MoU dengan ACT, Wagub Ariza: Tujuannya Supaya Jakarta Maju Kotanya Bahagia Warganya

Ibnu menjelaskan, surat tersebut akan memuat perbaikan dan komitmen bersama dari para pemimpin dan semua tim ACT. Dia berharap dengan mengirim sejumlah perbaikan, Kemensos akan melihat kesungguhan ACT dalam menaati peraturan.

"Kami siap dibina dan kami menunjukkan itikad baik. Semoga dengan cara ini, surat kami akan mendapat tanggapan yang positif," ujarnya.

Ibnu mengatakan, izin PUB diperpanjang setiap tiga bulan sekali. Dia mengeklaim saat ini merupakan masa peralihan. "Sebenarnya sekarang sedang masa peralihan yang sebelumnya kami memberikan laporan dan untuk perpanjangan berikutnya," ucap dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler