Tak hanya itu, Kemendagri juga perlu berkolaborasi dengan pembina data statistik, geospasial, dan keuangan dalam menjalankan pembinaan data di pemerintahan daerah. Upaya ini untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah.
Tomsi menjelaskan beberapa progres pelaksanaan strategi tersebut. Ini misalnya dengan berupaya menjadikan SIPD sebagai aplikasi umum melalui kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain itu, terus melengkapi data kode wilayah, serta berbagai upaya progres lainnya.
Tomsi juga menyampaikan upaya Kemendagri dalam mendukung SDI melalui data kependudukan. Kemendagri telah memiliki data kependudukan yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), mata, wajah, dan unsur lainnya. Data tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga termasuk pihak swasta, untuk memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat,
Baca Juga: Inovasi Minyak Makan Merah sebagai Alternatif Pencegahan Stunting
“Kemudian data kependudukan ini kami update (baik untuk) lahir, mati, pindah, datang, nikah, ini kami update harian,” terang Tomsi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis