Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menindaklanjuti usulan Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) mengenai kesepakatan peningkatan peran Kemendagri dalam mendukung penyelenggaraan SDI di tingkat daerah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah strategi tindak lanjut tersebut diantaranya mendorong percepatan sinkronisasi interoperabilitas dan pemadanan kode referensi antarsistem pengelola data pembangunan dan keuangan daerah, dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Baca Juga: Terus Ditekan, Rakyat Harus Siap Soal Harga BBM, Jokowi: Kalau Sudah Tidak Kuat, Mau Bagaimana Lagi
“Sesuai dengan usulan Dewan Pengarah kami memiliki poin kesepakatan yang keenam, kami akan segera tindak lanjuti,” terang Tomsi dalam keterangan terulis, Kamis (8/7/2022).
Selain itu, strategi lainya mendorong pelaksanaan SDI di daerah dan membangun “Platform Digital Pemerintahan Dalam Negeri” dengan mengintegrasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SDI melalui tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan data sesuai kewenangan, tugas pokok dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Upaya lainnya dengan menugaskan Forum Satu data Indonesia untuk melakukan koordinasi membangun konsolidasi pengumpulan data di daerah. Langkah ini untuk mencegah duplikasi pendataan dan data, serta mewujudkan Single Source of Truth sesuai arsitektur data dan informasi arsitektur SPBE nasional,” ujarnya.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis