Selain itu, Muhadjir mengatakan, Pemerintah kini akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Baca Juga: Jokowi Boleh Lepaskan Masker, Sektor Transportasi Sambut Antusias
Selanjutnya, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid 19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," ucapnya.
Meski penularan Covid 19 sudah mulai terkendali, Menko PMK mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!