Selain itu, Muhadjir mengatakan, Pemerintah kini akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Baca Juga: Jokowi Boleh Lepaskan Masker, Sektor Transportasi Sambut Antusias
Selanjutnya, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid 19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," ucapnya.
Meski penularan Covid 19 sudah mulai terkendali, Menko PMK mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras