Selain itu, Muhadjir mengatakan, Pemerintah kini akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Baca Juga: Jokowi Boleh Lepaskan Masker, Sektor Transportasi Sambut Antusias
Selanjutnya, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid 19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," ucapnya.
Meski penularan Covid 19 sudah mulai terkendali, Menko PMK mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur