Selain itu, Muhadjir mengatakan, Pemerintah kini akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa.
Baca Juga: Jokowi Boleh Lepaskan Masker, Sektor Transportasi Sambut Antusias
Selanjutnya, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Jadi nanti kita tempatkan Covid 19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah," ucapnya.
Meski penularan Covid 19 sudah mulai terkendali, Menko PMK mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai